BERITASATU, Tangerang Selatan: Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dan juga memanggil Komaruddin selaku pemilik usaha industri pengolahan limbah plastik yang diduga memcemari aliran Sungai Cisadane hingga menjadi merah darah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pihaknya masih menyidiki dan mendalami dugaan pencemaran Sungai Cisadane.
“Dua orang pegawai telah dikalripikasi dan dimintai kererangan. Kemudian, besok akan dipanggil dari pemik usaha pengolahan limbah plastik tersebut,” ungkapnya kepada rri.co.id, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya, baik polisi maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan telah melakukan penyitaan sampel air dari dekat kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane serta Plastik yang belum maupun sudah dicuci untuk diperiksa di laboratorium
Hingga saat ini polisi dan DLH Kota Tangerang Selatan masih mendalami dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cisadane tersebut.
Terlebih lagi, hasil uji laboratorium atas sample yang diperiksa belum dapat diketahui.
Informasi yang dihimpun rri.co.id, dari pengakuan sang pemilik industri pencucian limbah plastik bernama Komarudin, bila Limbah plastik aneka makanan diperoleh dari pengepul lalu dicuci di tempat usahanya.
Zat makanan sisa sosis dan kue tar inilah yang membuat air Sungai Cisadane berwarna merah darah. Namun, diklaimnya tidak berbahaya karena tidak mengandung zat beracun.
Komarudin juga mengaku bila dirinya salah dan menyadari bahwa usahanya mencemari aliran Sungai Cisadane. Namun, dirinya tidak terima dan sempat emosi kepada petugas gabungan dan pewarta saat mereka mendatangi lokasi usahanya tersebut.
source https://beritasatu.my.id/2021/10/06/cisadane-merah-darah-polisi-periksa-3-orang/
Article "Cisadane Merah Darah, Polisi Periksa 3 Orang" protected