Negara-negara Atlantik Timur Laut Bentuk Lautan Lindung


BERITASATU,  Cascais: Sebanyak 15 negara yang berada di kawasan Atlantik Timur Laut menyepakati pembentukan kawasan lindung baru untuk lautan pada hari Jumat (1/10/2021), yang mereka katakan lebih besar dari gabungan daratan Jerman dan Inggris.

Negara-negara tersebut menetapkan kawasan lautan lindung untuk burung laut seluas hampir 600.000 kilometer persegi sebagai upaya memastikan konservasi dan keberlanjutan keanekaragaman hayati laut.

Zona lindung ini dipandang penting untuk memberi makan dan perkembangbiakan burung laut lokal dan yang bermigrasi.

Para perwakilan dari pemerintahan masing-masing juga memberikan restu pada pertemuan di Portugal untuk Strategi Lingkungan Atlantik Timur Laut yang baru, yang menampilkan komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan pengasaman laut, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, termasuk polusi plastik laut, seperti dikutip dari Phys.org, Minggu (3/10/2021).

Rencana tersebut mencakup target mengurangi sampah di laut sebesar 50% pada tahun 2025, dan sebesar 75% pada tahun 2030.

Di masa mendatang, deposit wajib akan diberlakukan pada semua kemasan minuman sekali pakai, dan makanan yang dibawa pulang harus diberikan dalam mangkuk atau cangkir yang dapat digunakan kembali. Mulai tahun 2025, botol PET juga harus mengandung bagian daur ulang minimum, seperti dikutip dari Insight EU Monitoring, Minggu.

Negara-negara Konvensi OSPAR ini mengadopsi langkah-langkah meminimalkan pencemaran lingkungan laut yang disebabkan pelet plastik dari industri yang adalah bahan dasar berbagai produk plastik. Nantinya, untuk pertama kalinya akan dikembangkan standar untuk mencegah kerugian akibat pelet dan menetapkan sistem sertifikasi untuk seluruh rantai pasokan plastik. 

Mereka juga akan memperluas upaya konservasi alam laut bersama untuk mencakup lebih banyak spesies dan habitat, misalnya hutan rumput laut. Ekosistem rumput laut ini menyediakan rumah bagi berbagai spesies dan layak mendapat perlindungan khusus. 

Ke-15 negara itu masuk dalam Konvensi OSPAR. Mereka adalah Jerman, Belgia, Denmark, Spanyol, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Portugal, Inggris, Swedia, dan Swiss. Uni Eropa juga menjadi anggota.



source https://beritasatu.my.id/2021/10/02/negara-negara-atlantik-timur-laut-bentuk-lautan-lindung/
Article "Negara-negara Atlantik Timur Laut Bentuk Lautan Lindung" protected
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama